GPSR Requirements

Persyaratan GPSR

Peraturan (UE) 2023/988, Dikenal sebagai Peraturan Umum Keamanan Produk (General Product Safety Regulation/GPSR), peraturan ini menetapkan persyaratan keamanan yang lebih ketat untuk produk konsumen yang dijual di Uni Eropa. Peraturan ini menggantikan Direktif 2001/95/EC dan memperkenalkan tanggung jawab baru bagi produsen, importir, distributor, penyedia layanan pemenuhan pesanan, dan pasar online untuk memastikan keamanan produk.

Ruang Lingkup GPSR

Berlaku efektif mulai 13 Desember 2024, GPSR berlaku untuk semua produk yang dipasarkan di Uni Eropa, terlepas dari apakah produk tersebut dijual di toko atau secara online. Peraturan ini mencakup sebagian besar barang konsumsi kecuali barang-barang yang diatur oleh peraturan khusus Uni Eropa lainnya.e.g. (perangkat medis). Hal ini juga memperluas tanggung jawab kepada penyedia layanan pemenuhan pesanan dan pasar online, memastikan tanggung jawab bersama di seluruh rantai pasokan.

Pelaku Ekonomi

GPSR menetapkan pelaku ekonomi berikut:

  • Pabrikan
  • Penanggung Jawab Uni Eropa
  • Pengimpor
  • Distributor
  • Penyedia layanan pemenuhan pesanan

Bisnis non-UE (e.g. (dari AS, Inggris, Tiongkok, dll.) harus menunjuk operator ekonomi yang sah yang berbasis di Uni Eropa. Tanpa operator tersebut, produk tidak dapat dijual secara legal di Uni Eropa.

Tanggung Jawab Pelaku Ekonomi

  • Produsen: Memastikan Produk ini aman., Melakukan penilaian risiko, dan memelihara dokumentasi teknis sebelum memasuki pasar.
  • Importir: Pastikan bahwa produk dari luar Uni Eropa memenuhi persyaratan. Persyaratan GPSR. Mereka wajib menyimpan Deklarasi Kesesuaian dan berkas teknis.
  • Distributor: Pastikan produk memiliki tanda CE (jika berlaku), memiliki label yang sesuai, dan dilengkapi dengan... dokumen yang diperlukan dan instruksi.
  • Penanggung Jawab/Perwakilan Resmi: Bertindak atas nama produsen di Uni Eropa. Lihat panduan kami tentang cara menunjuk seseorang. Di Sini.
  • Penyedia Layanan Pemenuhan Pesanan: Jika tidak ada operator ekonomi lain yang ditunjuk, penyedia ini memikul tanggung jawab penuh berdasarkan GPSR.
  • Pasar Online: Wajib mendaftar di Safety Gate, menindaklanjuti laporan keamanan produk, dan segera menyingkirkan produk yang tidak aman. Baca selengkapnya: Kewajiban pasar berdasarkan GPSR.

Pendaftaran Pasar Online

Berdasarkan Pasal 22 GPSR, pasar online harus:

  • Daftar di portal Gerbang Keamanan Uni Eropa
  • Tetapkan satu orang sebagai kontak untuk pihak berwenang.
  • Bertindaklah dengan cepat terhadap insiden keselamatan produk.

Penjualan Jarak Jauh dan Perwakilan Resmi

Penjual melalui antarmuka daring harus menampilkan detail kontak produsen atau perwakilan resmi dan memberikan informasi keselamatan yang jelas.

Penilaian Risiko dan Evaluasi Keselamatan

Produsen harus mengevaluasi risiko produk sebelum memasarkan barang. Ini termasuk meninjau bahan, desain, kemasan, dan potensi interaksi dengan produk lain. Semua temuan harus didokumentasikan dan menjadi bagian dari dokumentasi teknis. Ketidakpatuhan dapat menyebabkan penarikan produk atau sanksi.

Persyaratan Pelabelan

Produk harus mencakup:

  • Nama produsen dan alamat kontak
  • ID produk, seperti nomor batch atau nomor seri.
  • Peringatan yang jelas dalam bahasa yang dipahami oleh pasar sasaran.

Label digital dan kode QR sangat disarankan. Panduan lengkap: Aturan pelabelan GPSR.

Pernyataan Akhir Kepatuhan Keselamatan

Setelah selesai, pastikan produk tersebut mematuhi semua peraturan keselamatan Uni Eropa yang berlaku.Pernyataan ini mendukung masuknya pasar dan dapat dijadikan referensi dalam pernyataan Anda. Pernyataan Kesesuaian.

Pengawasan Pasar dan Sanksi

  • Insiden serius harus dilaporkan kepada pihak berwenang dalam waktu 2 hari kerja.
  • Pihak berwenang bekerja sama melalui Uni Eropa. Gerbang Pengaman RAPEX portal
  • Sanksi dapat berupa larangan produk atau denda yang besar.

Ketentuan Transisi

Produk yang sudah dipasarkan di Uni Eropa sebelum tanggal 13 Desember 2024 dapat terus dijual jika sesuai dengan Direktif 2001/95/EC. Setelah itu, semua produk baru yang dipasarkan harus mematuhi GPSR.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah merek non-Uni Eropa perlu mematuhi GPSR?

Ya. Semua merek non-Uni Eropa yang menjual kepada pelanggan Uni Eropa harus memenuhi persyaratan GPSR, termasuk menunjuk Penanggung Jawab Uni Eropa.

Siapa yang dapat bertindak sebagai Penanggung Jawab Uni Eropa?

Entitas berbasis Uni Eropa yang ditunjuk secara sah melalui surat-menyurat. Lihat paket layanan kami untuk menunjuk GPSR Solutions sebagai RP Anda.

Apa yang terjadi jika saya tidak menunjuk operator ekonomi?

Produk Anda mungkin ditolak masuk ke Uni Eropa atau dihapus dari platform seperti Amazon atau Etsy. Penyedia layanan pemenuhan pesanan dapat bertanggung jawab secara otomatis.

Kapan GPSR mulai berlaku?

GPSR berlaku mulai 13 Desember 2024. Semua produk yang dipasarkan mulai tanggal tersebut harus mematuhinya.

Pelajari Lebih Lanjut Tentang GPSR

Tunjukkan lebih banyak wawasan